Jurusan Hubungan Internasional UMM
Sumber : hi.umm.ac.id
Universitas Muhammadiyah Malang secara resmi membuka Program Studi Hubungan Internasional Pada tanggal 03 Maret 2005. Jurusan Hubungan Internasional tergabung dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMM bersama sejumlah prodi lain seperti Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Komunikasi, Ilmu Pemerintahan, dan Sosiologi. Prodi Hubungan Internasional UMM merupakan salah satu Prodi HI di Jawa Timur yang telah mendapatkan akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang menandakan Prodi HI UMM memiliki kualitas yang sangat baik danberupaya untuk meningkatkan mutu dalam rangka mewujudkan visi keilmuan (scientific vision)-nya. Prodi HI memiliki 20 dosen tetap bergelar doctor dan master dari perguruan tinggi ternama dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu memiliki belasan dosen lintas Prodi, lintas universitas, dan dosen tamu dari berbagai institusi dari dalam dan luar negeri. Kualifikasi keilmuan, kepakaran dan minat kajian meliputi Kawasan Eropa, Asia Timur, Timur Tengah, Asia Tenggara, Australia dan Pasifik, Amerika, Kajian Globalisasi, Kajian Internasional-Domestik, Teori dan Metodologi HI, Ekonomi Politik Internasional, Keamanan Internasional dan lainnya.
Jurusan HI UMM memiliki keunggulan seperti sudah memiliki predikat "A" dan fasilitas yang lengkap, menyediakan peluang magang nasional hingga internasional yang memungkinkan mahasiswa mendapatkan pengalaman dan wawasan yang luas, memiliki dosen-dosen yang merupakan para ahli dengan pengalaman luas dalam bidangnya, memiliki kurikulum yang mencakup isu-isu terkini dalam dunia internasional sehingga mahasiswa/i mendapatkan pembelajaran dan pemahaman mengenai diplomasi, politik global, dan lain-lain. Jurusan HI UMM tidak hanya menyediakan pendidikan yang berkualitas tetapi juga membuka pintu bagi mahasiswa/i untuk menjelajahi dunia internasional, dengan dosen dan kurikulum berkualitas sehingga mahasiswa/i yakin bahwa sedang mempersiapkan diri untuk karir yang di masa depan.
Comments
Post a Comment